Karakteristik (Ciri-ciri) Negara Berkembang dan Indikator Perbedaan Negara Maju dan Negara Berkembang


Negara yang kurang berkembang ini adalah negara yang tidak mempunyai potensi untuk berkembang. Secara umum negara-negara di dunia terbagi menjadi 2 golongan, yaitu yang pertama negara-negara yang telah maju (developed countries) yang terdiri dari negara-negara di Eropa, Amerika Utara, New Zealand, Jepang dan Australia, negara-negara ini disebut juga sebagai negara dunia pertama, sedangkan negara-negara maju yang sebagian besar adalah negara-negara komunis/sosialis seperti Rusia, Hongaria, Bulgaria, Cekosowakia dan Polandia disebut sebagai dunia kedua. Yang kedua, negara-negara yang belum maju perekonomiannya atau negara yang secara perekonomian masih dikategorikan terbelakang (underdeveloped countries) atau yang lebih dikenal dengan sebutan negara-negara yang sedang berkembang (developing countries). Negara yang sedang berkembang ini disebut juga sebagai negara dunia ketiga atau yang disebut dengan negara selatan.

Sementara negara yang tidak berkembang adalah negara yang tidak mempunyai prospek untuk berkembang. Adapun negara-negara yang termasuk negara yang tidak berkembang ini contohnya adalah negara-negara di Antartika dan bagian-bagian sahara. Selanjutnya ada yang disebut dengan negara yang kurang berkembang, negara yang kurang berkembang ini adalah negara yang tidak mempunyai potensi untuk berkembang. Adapun negara yang termasuk kategori ini adalah negara India, Pakistan dan lain sebagainya. Pada negara-negara ini sebenarnya memiliki Sumber daya yang cukup memadai seperti SDA dan SDM yang melimpah. Akan tetapi kemampuan dari SDM tersebut cenderung kurang produktif, sehingga SDA belum bisa diolah secara maksimal.
Menurut Simon Kuznets, terdapat 3 definisi keterbelakangan ekonomi, antara lain:
1.     Kegagalan memanfaatkan potensi yang produktif secara penuh, dengan menggunakan semua ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, atau kegagalan yang berasal dari adanya perlawanan dari lembaga-lembaga social.
2.      Keterbelakangan dalam kinerja (performance) ekonomi
3.     Kemiskinan ekonomi. Adanya kegagalan untuk menyediakan biaya hidup yang memadai dan harta yang memuaskan sebagian besar penduduk.
Ketiga hal tersebut tentunya dialami oleh negara-negara berkembang (underdeveloped countries)/UDC dan tetap menjadi permasalahan yang belum menemukan titik terang. Sebenarnya, negara berkembang dapat belajar dari pengalaman-pengalaman negara-negara maju, seperti Negara Jepang tidak memiliki kekayaan SDA yang melimpah, akan tetapi negara jepang termasuk ke dalam negara maju. Why ? Hal ini disebabkan karena beberapa factor yang turut mempengaruhi perekonomian negara jepang. Adapun factor-faktor tersebut antara lain: letak jepang yang strategis, dikelilingi oleh negara-negara yang kaya akan SDA dan merupakan daerah pemasaran hasil industry, selain itu jepang juga memiliki banyak teluk yang dijadikan sebagai pelabuhan (pelabuhan ini dijadikan sebagai salah satu transportasi di negara tersebut, sehingga pengiriman barang ekspor dan impor menjadi sangat lancar), dan yang paling penting adalah masyarakat negara jepang memiliki produktivitas dan budaya kerja atau (etos kerja) yang tinggi.
Perlu diketahui bahwa tidak semua negara berpendapatan tinggi tergolong maju, seperti Brunai dan Uni Emirat Arab. Hal ini disebabkan karena struktur ekonominya tidak berbeda dengan negara berkembang. Terdapat disparitas yang tinggi dalam hal pendapatan antara negara kaya dengan negara miskin. Kenaikan pendapatan negara maju (DC) relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan pendapatan negara berkembang. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan pada negara berkembang/miskin tersebut.
Contohnya Negara Cina, negara China  memiliki pendapatan nasional tinggi, namun tidak dapat dimasukkan sebagai negara maju karena jumlah penduduk tinggi sehingga beban ekonomi negara juga tinggi. Hal yang serupa pun juga terjadi di negara Arab Saudi dan Kuwait, negara ini memiliki pendapatan nasional tinggi, namun tidak dimasukkan sebagai negara maju sebab sumber pendapatan negara bertumpu pada industri primer / SDA.
Negara sedang berkembang tentunya berbeda dengan negara maju. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari beberapa indicator (karakteristik) negara yang menentukan suatu negara menjadi negara berkembang (UDC). Adapun indicator yang membedakan negara maju (DC) dan negara berkembang (UDC)tersebut, antara lain:
1.       Standar hidup masyarakat ; Masyarakat di negara maju (DC) memiliki standar hidup yang tinggi, sedangkan masyarakat di negara berkembang masyarakatnya masih memiliki standar hidup yang relative rendah.
2.       Perkembangan industry. Basis industry di negara maju (DC) sudah sangat bagus dan maju, hal didukung oleh adanya teknologi yang canggih, sementara di negara berkembang (UDC), basis ekonomi tersebut masih belum berkembang.
3.       Indeks Pembangunan Manusia (IPM) (Human development indeks/HDI). Kualitas manusia dapat tercermin atau terlihat dari tingkat indeks pembangunan manusia yang dimiliki oleh negara tersebut. Negara maju (DC) memiliki Indeks pembangunan manusia (IPM) tinggi, sedangkan di negara berkembang (UDC) memiliki indeks pembangunan manusia (IPM) yang relative rendah.
4.       Pendapatan Per Kapita. Negara maju (DC) memiliki pendapatan per kapita yang tinggi, sedangkan pendapatan di negara berkembang (UDC) relative rendah. Akan tetapi untuk melihat apakah suatu negara masuk dalam kategori negara maju atau berkembang, tidak bisa hanya mengandalkan indicator pendapatan per kapita. Pada sebuah kasus, ada beberapa negara kaya, yang memiliki pendapatan per kapita tinggi namun belum dikategorikan sebagai negara maju karena kriteria-kriteria lainnya belum terpenuhi.
Adapun ciri-ciri negara sedang berkembang (UDC) antara lain:
1.      Tingkat hidup rendah. Adapun ciri-ciri dari tingkat hidup rendah ini yaitu negara memiliki pendapatan per kapita rendah (fasilitas perumahan yang tidak memadai,), pembagian pendapatan timpang atau distribusi pendapatan yang tidak merata, rendahnya tingkat kesehatan (tingginya angka kematian bayi, umur pendek), dan rendahnya tingkat pendidikan (banyaknya masyarakat yang buta huruf).
2.     Tingkat produktivitas rendah. Hal ini disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat di negara tersebut sehingga tenaga kerja (TK) masyarakat di negara berkembang tersebut cenderung kurang produktif.
3.     Pertumbuhan Populasi dan dependency ratio yang tinggi. Untuk mengetahui jumlah penduduk yang tidak produktif yaitu  (penduduk usia 0-14 tahun + penduduk di atas 65 tahun dibagi dengan penduduk yang berusia 15-64 tahun). Di negara berkembang, setengah dari populasi merupakan penduduk yang berusia non produktif hal ini disebabkan karena di negara berkembang terdapat banyak anak-anak), sedangkan di negara maju (DC), mayoritas penduduk berusia tua.
4.      Tingkat pengangguran dan pengangguran semu tinggi. Negara berkembang memiliki ciri tingkat pengangguran yang sangat tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat produktivitas manusia di negara tersebut serta kesempatan kerja yang tersedia. Di negara berkembang kesempatan kerja (lowongan kerja) jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan para pencari kerja (job seeker). Hal ini mau tidak mau, masyarakat yang tidak memiliki kesempatan untuk bekerja dan tidak memiliki skill yang lain akan tetap memberikan kontribusi terhadap tingginya tingkat pengangguran di negara berkembang tersebut. Contohnya saja di negara Indonesia.
5.     Ketergantungan yang tinggi terhadap produksi pertanian. Seperti yang kita tahu bahwa mata pencaharian negara berkembang mayoritas adalah petani. Hal ini disebabkan karena negara berkembang masih berfokus pada sector primer atau struktur perekonomian negara berkembang masih struktur agraris, sehingga produk-produk ekspor pun merupakan produk pertanian. Hal ini akan berdampak pada tingkat pendapatan yang diperoleh oleh negara tersebut dalam perdagangan internasional. Jika negara berkembang melakukan transformasi struktur ekonomi, dari sector agraris ke sector industri tentunya negara berkembang dapat meningkatkan devisa negara, yang sangat berdampak pada pertumbuhan perekonomian ke depannya.
6.     Kelangkaan Alat Modal. Modal di negara berkembang relative sangat terbatas jumlahnya.
7.     Teknologi terbelakang. Teknologi yang digunakan oleh negara berkembang masih jauh tertinggal (kurang maju) jika harus dibandingkan dengan teknologi yang digunakan oleh negara maju. Negara maju sudah menggunakan teknologi modern dalam meningkatkan produksi.
8.     Dominan tergantung dan rentan dalam hubungan internasional. Negara berkembang sangat menggantungkan perekonomiannya dengan negara maju, misalnya saja dalam hal kekurangan modal, perdagangan internasional dan lain-lain. Negara berkembang cenderung memiliki modal yang terbatas (kecil), SDM yang kurang produktif akan tetapi memiliki SDA yang melimpah. Dengan keterbatasan tersebut akhirnya negara berkembang harus selalu mengundang para investor asing untuk berinvestasi di negara mereka, yang pada akhirnya pihak yang jauh sangat diuntungkan itu adalah negara investor tersebut. Negara berkembang hanya sedikit mendapatkan manfaat atas keberadaan investor asing tersebut. (Hahahah..) Jika kita menelaah kasus ini untuk jangka panjang dan bukan pendek, maka perlahan tapi pasti semua SDA yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) di Indonesia akan habis, karena seperti yang kita tahu bahwa SDA yang tidak dapat diperbaharui itu perlu waktu ribuan tahun untuk terbentuk kembali. Contohnya: minyak bumi, batu bara, emas, timah dan lain sebagainya. Jika, investor asing senantiasa di undang di negara berkembang untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan SDA tersebut, maka generasi anak cucu masyarakat negara berkembang (khususnya negara Indonesia tercinta ini) akan kehilangan sumber pendapatan. Kenapa ???? Karena ketika SDA tersebut sudah habis, maka mereka para investor pun akan pulang ke rumahnya masing-masing dan negara berkembang akan merasa “di hianati” . hahhaha….. untuk saat ini negara Indonesia belum benar-benar merasakan dampak tersebut, akan tetapi kita bisa melihat kenyataan seperti perusahaan batu bara, pada awalnya batu bara di Indonesia ketersediaannya sangat banyak (melimpah ruah), akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu dan semakin banyak perusahaan yang mengeksploitasi batu bara tersebut, sehingga ketersediaan batu bara pun semakin berkurang. Contoh kongkret adalah banyaknya perusahaan yang berhenti beroperasi di suatu tempat karena batu baranya sudah habis alias sudah tidak ada lagi, sehingga mereka harus mencari daerah-daerah yang lainnya. Batu bara ini butuh waktu yang sangat lama (ribuan tahun) untuk terbentuk kembali. Jadi, bisa kita bayangkan jika semua investor asing dibiarkan mengeksploitasi SDA yang ada di Indonesia. Kira-kira seperti apa jadinya perekonomian negara Indonesia??? Apakah akan semakin baik??? Bagaimana dengan lingkungan alam negara Indonesia??? Apakah akan semakin sehat??? Apakah tidak menimbulkan eksternalitas negative????. Teman-teman bisa melihat sendiri. Begitu banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi yang sudah menimbulkan eksternalitas negative seperti limbah yang mencemari lingkungan, contoh konkret ada perusahaan batu bara yang membuang limbah produksi mereka ke sungai, padahal sungai tersebut merupakan sumber mata air yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Akibatnya, masyarakat kehilangan sumber mata air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, masyarakat sekitar memang mendapatkan pekerjaan dengan keberadaan tambang batu bara tersebut, tapi bagaimana dengan besarnya pengeluaran atas dampak lingkungan dan kesehatan yang mereka terima???? Apakah sebanding atau tidak??. Jika harus membahas ini, saya semakin resah… apakah kita harus selalu tutup mata dan berpura-pura tidak terjadi apa-apa??. Intinya negara berkembang memang membutuhkan peran serta dari negara maju. Hal ini disebabkan karena manusia adalah makhluk social (yang saling membutuhkan), akan tetapi meskipun harus memenuhi kepatuhan akan tetapi jangan kehilangan “jati diri bangsa” dan tetap mempertimbangkan konsep sustainable development (konsep pembangunan berkelanjutan) bukan pembangunan yang mementingkan kebutuhan saat ini saja.

Sekian dari saya.. semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membuka pikiran kita untuk Indonesia yang lebih baik… (P-U 094)








Comments

Popular posts from this blog

TEORI TINGKAH LAKU KONSUMEN : TEORI NILAI GUNA (UTILITY)

Teori Permintaan (Hukum Permintaan) dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan